Sabtu, 01 Desember 2012

Bonus Rp 20 Juta/bulan Untuk Pegawai Pajak Oleh Ahok

Pernyataan  Ahok bakalan memberi bonus pegawai pajak Rp 20 juta perbulan diungkapkan dalam paparan Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (20/11). Di Youtube video paparan tersebut telah ditonton 6.057 hingga Sabtu (1/12/2012) pukul 17.02 WIB.

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menargetkan kenaikan pendapatan DKI dari pajak hingga mencapai angka Rp 40 triliun. Salah satu caranya dengan menghapus sistem pembayaran pajak yang mencapai Rp 7 triliun lebih. 

Dalam paparan tersebut, hotel sebanyak 11.501 dan restoran 8 ribu di Jakarta ikut menyumbang pendapatan daerah lewat pajak. Pemprov DKI Jakarta juga mempunyai ribuan sumber pendapatan pajak lainnya.

"Data ini semua saya minta semua nama, alamat, telepon, soft copy. Saya mau Senin (3/11)," pinta Ahok tegas. 

Untuk menarik pajak dari wajib pajak dengan sistem lama, perbulan Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 67 miliar perbulan. Belum lagi ditambah dengan biaya lain sehingga membengkak sangat besar. Hal ini membuat Ahok geleng-geleng kepala.

"Itu pertahun kira-kira Rp 7 triliunan," kata Ahok dengan muka masam.

Nah, untuk mengefisiensikan penarikan pajak, Ahok akan menggunakan sistem online sehingga bisa menekan dana tersebut. Selain efisien, juga menekan kebocoran dan uang pajak semakin banyak terserap APBD. Setelah berhasil menekan kebocoran dan mengetatkan ikat pinggang, maka Ahok akan memberikan reward kepada pegawai pajak.

"Anggaplah pegawai pajak 1.000 orang, saya kasih Rp 10 juta, nggak sampai Rp 10 miliar kan? Setahun nggak sampai Rp 120 miliar," katanya memberi perumpamaan.

"Itu di luar gaji. Kurang cukup? Saya kasih Rp 20 juta perbulan. Paling Rp 320 miliar. Ngapain saya bayar setahun Rp 7 triliun? (sistem lama)" tuntas Ahok santai.




Share This Art!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar