Rabu, 28 November 2012

Hari ke-44: Jokowi Terapkan Pajak Sistem Online Januari

Pajak parkir, hotel, restoran dan reklame mulai diterapkan dengan sistem online pada Januari 2013. Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berharap pendapatan asli daerah (PAD) betul-betul masuk ke kas daerah.

"Ini kita sudah siapkan. Kemarin, sudah kita sampaikan parkir pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame secara online. Nanti kekurangan yang kita punya bisa ditutup dengan program yang ada di KPK karena KPK memiliki program sendiri juga sehingga pendapatan betul-betul masuk kas daerah. Awal Januari dimulai," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012). Jokowi didampingi Ahok dan Sekda DKI Jakarta Fadjar Panjaitan.

Jokowi memastikan peralatannya sudah siap. "Ya sudah tho. Ya sudah ngomong masa alatnya belum ada. Ini hanya masalah program saja, seperti hotel itu kan sebelumnya sudah punya komputer tinggal masukin progam saja online ke kita," ujar eks Wali Kota Solo itu.

Share This Art!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar