Jumat, 23 November 2012

Fasilitasi Komisi Informasi Terima Aduan Warga, Ahok Beri Tempat di Balai Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan tempat untuk pengaduan masyrakat terkait pengaduan informasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mempersilakan Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menggunakan salah satu meja di Balai Kota untuk bekerja di sana.

"Tanggapannya sangat positif. Makanya memberikan fasilitas kepada kami di lantai tiga," ujar Kepala Komisi Informasi DKI Jakarta, Yulianto Widirahardjo usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/`11/2012).

Menurut Yulianto, atas respon positif dari Ahok, maka pihaknya akan segera bekerja dengan menyiapkan satu meja dan satu orang staf dari Komisi Informasi, sehingga masyarakat dapat segera mengadukan keluhannya. "Besok kita mulai," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Ahok berkomitmen akan membuka seluas-luasnya informasi pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat luas yang akan dipasang di website DKI Jakarta dan website milik Ahok pribadi.

"Itu perlu diikuti oleh badan publik yang lain. Dengan begitu semua akan berjalan," terangnya.

Selama ini, lanjut Yulianto, informasi kegiatan pemerintah terkesan ditutup-tutupi dan badan publik kurang memahami pentingnya informasi publik kepada masyarakat. Seharusnya, masyarakat dapat mengatahui kegiatan dari badan publik agar warga negara bisa ikut berpartipasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

"Sejauh ini kasus yang ditangani KIP berjumlah 241, terkait sengketa informasi publik. Sembilan puluh persen permohonan informasi masyarakat tidak ditanggapi," kata Yulianto.




Share This Art!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar