Tampilkan postingan dengan label Upah Minimum Provinsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Upah Minimum Provinsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2012

Hari ke-39: Dikabarkan akan Digugat Apindo, Jokowi Tenang-tenang Saja

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta oleh Gubernur DKI Jokowi menuai protes dari para pengusaha. Tersiar kabar bahwa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam menggugat Jokowi atas penetapan UMP yang dinilai cukup tinggi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menilai Apindo berhak untuk menggugatnya. "Setiap orang punya hak untuk melakukan itu (gugatan)," jawab Jokowi saat menyambut kedatangan Presiden SBY dari Pakistan, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2012).

Saat ditanyai wartawan, apakah Jokowi tenang-tenang saja menghadapi ancaman gugatan tersebut, Jokowi pun menjawab santai. "Iya," jawabnya singkat.

Hari ini Apindo sedang mengadakan rapat untuk menentukan sikap atas penetapan UMP/UMK di berbagai daerah, termasuk di Jakarta. Sejauh ini Apindo belum akan mengambil sikap melakukan upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti yang sebelumnya pernah dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta akhirnya menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta/bulan. Namun Kadin mengingatkan ada beberapa catatan yang harus dilihat pemerintah daerah sebagai konsekuensi penetapan UMP 2013.

Kebijakan Jokowi ini disambut gembira Menakertrans Muhaimin Iskandar. "DKI putuskan Rp 2,2 juta, kita sambut baik," kata Muhaimin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11) lalu.

Muhaimin juga berharap pengusaha mempersiapkan perencanaan keuangan yang lebih baik. Para buruh diminta meningkatkan profesionalisme kerja.

"Pekerja mendapat kenaikan yang bagus, syukur-syukur produktif profesional dan upah yang naik harus diimbangi dengan produktivitas yang baik. Kita mendukung Gubernur DKI menetapkan Rp 2,2 juta," katanya.
Read more ...

Rabu, 21 November 2012

Hari ke-37 Jokowi: Pengusaha Protes UMP DKI Rp 2,2 Juta, Jokowi: Masalah Puas-Tak Puas Sulit

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan UMP DKI Rp 2,2 juta. Jokowi meminta hal itu jangan dipersoalkan karena ukuran tingkat kepuasan sangat sulit dinilai.

"Kan sudah kita putuskan. Kalau Masalah puas atau tidak puas ya sulit," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).

Jokowi menyatakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan DKI dan buruh sudah dipertemukan. Dia berharap tidak ada protes atas keputusannya tersebut.

Jokowi menerangkan, angka Rp 2,2 juta sudah adil. Jika dirinya memutuskan UMP DKI Rp 1,9 juta buruh akan protes. Sedangkan jika UMP DKI 2,7 juta pengusaha akan protes.

"Jadi nggak akan memuaskan semua pihak. Tapi yang saya putuskan itu sudah melalui kalkulasi yang adillah," ucap Jokowi.

Apindo, lanjut Jokowi, juga sudah diundangnya lagi. Pihak Apindo sudah diajak Jokowi berbicara pada Selasa (20/11) kemarin.

Jokowi juga sudah memikirkan dampak penetapan UMP DKI Rp 2,2 juta pada demo buruh se-Jabodetabek di Istana. Namun menurutnya, hal itu sudah dibicarakan pada pertemuan dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"Itu kenapa kita ketemu dengan gubernur Banten, gubernur Jawa Barat, itu diambil kalkulasi dari situ. Kalau kita menentukan itu kan pasti ada imbasnya kanan kiri. Itu sudah kita hitung juga. Pak Menteri itu menghitung secara makro. Tapi kalau masalah puas dan tidak puas, ya memang sulit," imbuh politisi PDIP ini.

"Bagaimana dengan UMKM Pak?" tanya wartawan.

"Sebetulnya, angka itu kan nanti bisa minta penangguhan. Yang berat ya memang seperti ini, adalah yang UMKM. Tapi masalah kebijakan itu pasti ada plus minusnya. Kita ambil yang plusnyalah," kata pria penyuka musik cadas ini.


Read more ...

Selasa, 20 November 2012

Jokowi: UMP DKI Jakarta Rp 2,2 Juta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. Jokowi berpendapat keputusan itu sudah adil.

"Tadi saya sudah ketemu serikat pekerja, Apindo dan Dewan Pengupahan sehingga dipastikan akan rampung. Hari ini, telah ditandatangani. Nominalnya Rp 2,2 juta," kata Jokowi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Jokowi berjanji akan menyampaikan keputusan itu secara tertulis. "Secara tertulis, nanti saya sampaikan. Jadi yang memutuskan saya. Jadi, saya sudah ketok," ujar eks Wali Kota Solo itu.

Apakah keputusan itu sudah adil? "Dari beberapa aspirasi sudah saya dengar. Jadi, saya pikir sudah adil," jawab Jokowi yang mengenakan baju seragam dinas warna coklat ini.

Angka ini sempat menuai protes dari Apindo. Mereka tak setuju karena memberatkan para pengusaha.
Read more ...

Jumat, 02 November 2012

Ahok Datang, Demo di Balai Kota pun Bubar

Demonstrasi 200 buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah hampir sekitar tiga jam berorasi, mereka ditemui langsung oleh wagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau sering dipanggil Ahok.

"Aku cuma bilang, Pak gubernur inginkan yang adil, jadi kalau mau menentukan UMP tahun 2013 ya KHL proyeksi dari 2013. Jadi wajar kan UMP pasti selalu sama dengan KHL atau di atas KHL," ujarnya sesaat setelah menenangkan massa buruh yang berkumpul di Jl Medan Merdeka Selatan, depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).

Elemen buruh yang mendatangi kantor Balai Kota berasal dari seluruh DKI. Mereka menuntut UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 2,7 hingga Rp 2,8 juta.

"Dan kita juga kasih tahu buruh kalau ada masalah tiap bulan kita ketemu, ngomong lah," tambahnya.

UMP sendiri akan ditetapkan paling lambat 20 November 2012 setelah tiga gubernur, yakni DKI, Jabar dan Banten bertemu di kantor Menakertrans, Muhaimin Iskandar siang tadi.

"Bahwa tidak akan mungkin selesai menaikkan gaji, berapa pun nggak akan selesai, yang harus dilakukan adalah pemerintah harus melakukan jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan, lapangan kerja dan transportasi yang murah," tandasnya.

Read more ...